BULELENG - Babinsa Desa Bontihing Serda Ketut Antara Koramil 1609-02 /Kubutambahan Kodim 1609 /Buleleng bersama Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Aiptu Made Some Arsa melaksanakan pendampingan PPL (Petugas Pendataan Lapangan) Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang bertugas mendata warga masyarakat wilayah Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng, Senin (17/10/2022).
Kegiatan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) tersebut adalah program dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Regsosek mencangkup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi kondisi sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan Aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi.
Mengingat wilayah Desa Bontihing yang sangat luas ( 5, 53 KM2 ) dan penduduknya cukup banyak ( 1531 KK ) yang terdata baru ( 852 kk ) tinggal tersebar di ke-tiga Banjar Dinas Kawanan Banjar Dinas Kanginan Sedangkan Banjar Dinas Rendetin sementara beso di lanjutkan lagi untuk itu jumlah PPL yang bertugas mendata warga masyarakat sebanyak 4 orang diantaranya adalah : Bapak I Gede Suparmawa, Bapak I Made Arya Arta, Ni Kadek Dwididianingsih dan Ni Luh Putu Putri Mayoni.
Kegiatan pendataan lapangan Regsosek dimulai sejak dari tanggal 15 Oktober hingga 14 Nopember 2022. Pelaksanaan kegiatan pendampingan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) di wilayah Desa Bontihing. (Mga)